Bisnis.com, JAKARTA - PT Taspen (Persero) mengklaim besaran manfaat pensiun yang dibayarkan pihaknya, lebih besar bila dibandingkan dengan manfaat serupa yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih menjelaskan selisih manfaat ini dapat dilihat secara sederhana yakni melalui aset dana yang dikelola dibandingkan jumlah peserta aktif.
"Hitungannya menurut kami sangat sederhana, Taspen asetnya Rp263 triliun, memiliki 4,1 juta peserta aparatur sipil negara [ASN] hingga pejabat negara. Yang pensiun itu sekitar 2,3 juta dan kami bayarkan manfaat pensiunnya tiap bulan," kata Antonius dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (5/2/2020).
Taspen merupakan asuransi wajib yang mengelola manfaat hari tua, kecelakaan kerja dan kematian dengan peserta dari aparatur sipil negara. Sementara BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang dikenal dengan BP Jamsostek memberikan manfaat yang sama namun peserta berasal dari para pegawai swasta maupun pengusaha perorangan.
Kedua lembaga ini ditambah Asabri dalam peta jalan yang disusun akan dileburkan paling lambat pada 2029. Peleburan ini menjadi amanat dari Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara, Antonius menyebutkan berdasarkan data yang diungkapkan nilai aset BP Jamsostek baru sekitar Rp412 triliun. Aset ini dihimpun dari 16 juta pekerja.
Dari kondisi tersebut, menurut Antonius nilai manfaat yang didapatkan dari Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan jelas berbeda, karena angka pembilang dan pembagi antara dua variabel jauh berbeda.
Selain itu ada pula potensi penurunan manfaat pensiun karena konsep BPJS adalah gotong royong, sedangkan di Taspen saat ini sedang bersiap menjalankan program reformasi pensiun yang akan segera ditetapkan pemerintah.
"Kalau Taspen di reformasi [melalui peraturan pemerintah tentang reformasi ASN]. Manfaat bagi ASN dan pejabat negara, kalau dikalikan dua saja, dari sekarang Rp263 triliun akan menjadi Rp520 triliun untuk 4,1 juta peserta. Nah kalau ini [aset Taspen] ditambahkan ke pekerja swasta jelas lebih banyak swasta [yang mengalami kenaikan manfaat], sehingga timbul kekhawatiran [manfaat bagi ASN berkurang]," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel