PPh OP Rendah, Sri Mulyani : Banyak Orang Kaya Tidak Bayar Pajak

Bisnis.com,05 Feb 2020, 14:53 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) orang kaya masih tergolong rendah.
 
"Personal income tax masih rendah terutama pada non payroll tax karena masih ada orang berpenghasilan tinggi tapi tidak bayar pajak," ungkapnya dalam Mandiri Investment Forum 2020, Rabu (5/2/2020).
 
Hal ini terutama terlihat pada realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang tergolong rendah. Pada 2019, penerimaan PPh OP tercatat hanya sebesar Rp11,23 triliun.
 
Realisasi tersebut berbanding terbalik dari PPh Pasal 21 yang dibayarkan oleh karyawan. Secara total, realisasinya jauh lebih tinggi, mencapai Rp148,63 triliun pada 2019.
 
Mengingat akses informasi pemerintah atas data keuangan yang masih terbatas, pemerintah pun mengupayakan cara lain agar WP OP non karyawan lebih patuh untuk membayar pajak.
 
Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah memangkas denda kekurangan pembayaran pajak yang bisa mencapai 48 persen apabila tak kunjung dibayar hingga 2 tahun. Adapun beleid ini disebut telah diserahkan kepada DPR.
 
"Kalau mereka mau tobat dan bayar pajak, kami akan hitung  kewajibannya dan dikalikan suku bunga acuan 24 bulan. Orang masih banyak yang sembunyi, jadi kami kasih denda yang sedikit biar tidak takut untuk patuh," terang Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini