Jembatan Musi VI Palembang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

Bisnis.com,05 Feb 2020, 16:00 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Proyek pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan./Bisnis.com-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - Proyek Jembatan Musi VI Palembang dipastikan beroperasi pada tahun ini seiring adanya kucuran dana dari APBD Provinsi Sumsel senilai Rp85 miliar.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel Darma Budhy mengatakan, anggaran dari pemprov itu akan digunakan untuk pekerjaan fisik pada April 2020. 

“Akan dilakukan tender terlebih dahulu pada Februari hingga akhir Maret, nanti baru dilanjutkan pekerjaan fisik yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Mudah-mudahan pada November sudah bisa operasional,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, kata dia, pengerjaan fisik untuk proyek jembatan  yang menghubungkan Kawasan Seberang Ulu dan Ilir Kota Palembang itu sempat terhenti pada tahun lalu. Pembangunan jembatan itu diketahui sudah dimulai sejak 2017 lalu.

Budhy mengatakan proses penyelesaian proyek Jembatan Musi VI pada tahun ini akan difokuskan pada pemasangan girder dan pembangunan oprit jembatan. Selain itu, pemprov juga membangun jalan pendekat di sisi hulu jembatan yakni di kawasan 32 Ilir, dan sisi hilir jembatan yakni di Seberang Ulu I.

Terkait ketersediaan anggaran, Budhi menjelaskan bahwa anggaran Rp85 miliar itu tidak sepenuhnya untuk pekerjaan fisik tapi juga diproyeksikan untuk pembebasan lahan mengingat ada tiga persil yang belum tuntas.

“Tiga persil lahan itu, terdiri atas dua persil di kawasan Seberang Ulu dan satu persil di Seberang Ilir,” kata dia.

Jembatan Musi VI Palembang mulai dibangun sejak 2017 dengan kebutuhan dana Rp500 miliar. Pekerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pekerjaan fisik hingga pembebasan lahan.

Pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2019, pemprov telah menyelesaikan pemasangan balok grider dan pengecoran empat segmen lantai jembatan dengan menggunakan anggaran Rp10,4 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini