Jateng Genjot Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Bisnis.com,05 Feb 2020, 16:05 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Hingga akhir tahun 2019, sudah ada 387 Destana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Sudaryanto mengatakan, Destana merupakan bagian penting untuk pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBK). Dengan adanya Destana, warga desa akan mampu mengenali karakter wilayah, potensi kebencanaan, dan cara penanganannya.

“Minimal warga paham akan kebencanaan, mengerti titik kumpul dan karakter wilayah dan berkoordinasi dengan unsur relawan ataupun BPBD dalam penanganan lanjutan bencana," tuturnya, Rabu (5/2/2019).

Di Jawa Tengah sendiri, sejak tahun 2009 pemerintah provinsi selalu menganggarkan dana untuk pembentukan Destana. Pada tahun 2020, rencananya akan dibentuk 29 desa tangguh bencana baru. Sehingga total, Destana bentukan pemprov Jateng mencapai 115. Sedangkan, akumulasi jumlah Destana di Jateng mencapai 416, hingga akhir tahun ini.

Jumlah Destana ini, dirasa belum ideal, dengan total desa di Jawa Tengah yang mencapai 7809. Namun, ia menghimbau agar dalam penanggulangan, semua pihak ikut terlibat. Tidak hanya pemerintah dan masyarakat, dunia usaha pun diharap ikut turut serta.

Di kenal sebagai "lumbung" bencana, pembentukan Destana di Jateng dinilai penting. Karena, di 2019 jumlah kebencanaan mencapai 2.627 kejadian, dengan total rumah rusak berat 896 unit, rusak sedang 1.685 dan 8.636 rusak ringan. Adapun, jumlah korban jiwa mencapai 39 orang, dengan 199 luka-luka. Dari sisi materil, kerugian yang diakibatkan bencana mencapai Rp 86.030.205.000.

Namun demikian, dalam pembentukan Destana tidak melulu lekat dengan campur tangan pemerintah provinsi dan kabupaten maupun pusat. “Pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa bisa mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berfungsi sebagai biaya opeasional Desa Tangguh Bencana,” kata Sudaryanto. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini