Lelang SBSN Perdana Dibuka Pekan Depan

Bisnis.com,05 Feb 2020, 08:44 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luki Alfirman (kiri) dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah (kanan), menggandeng Youtuber dengan subscriber terbesar di Asia Tenggara, Atta Halilintar (tengah) untuk mempromosikan instrumen sukuk negara tabungan seri ST-003 yang mulai dipasarkan pada Jumat (1/2/2019)./Bisnis-Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar lelang perdana surat berharga syariah negara atau SBSN pada 11 Februari 2020 mendatang dengan target indikatif Rp7 triliun. Lelang dibuka untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Dilansir dari laman DIrektorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (5/2/2020), SBSN yang akan dilelang meliputi satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan tiga PBS (Project Based Sukuk). 

Untuk SPSN, pemerintah akan melelang SPN-S 12082020 yang akan jatuh tempo pada 12 Agustus 2020 dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.

Sementara itu, tiga varian sukuk berbasis proyek yang akan dilelang pada 11 Februari 2020 adalah sebagai berikut ;

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan dengan memakai akad Ijarah Sale and Lease Back sedangkan PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased. Kedua akan sudah mendapat fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia, masing-masing nomor 72/DSN-MUI/VI/2008 dan nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Aset dasar atau underlying untuk seri SPN-S adalah barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.08/2012.

Sementara itu, underlying penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2019 yang telah mendapat persetujuan DPR  melalui UU Nomor 12 Tahun 2018.

Lelang SBSN dibuka dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Seluruh pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Lelang akan dibuka hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama dengan penyelesaian akhir transaksi (settlement) pada tanggal 13 Februari 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini