Formula E Gagal di Monas, Acara Pra-event Tetap Sesuai Jadwal

Bisnis.com,06 Feb 2020, 18:37 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Suasana proyek revitalisasi kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjamin rangkaian praacara kampanye ajang balap mobil listrik Formula E tetap sesuai jadwal.

Hal ini menanggapi adanya permintaan dari Kementerian Sekretariat Negara melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah) agar sirkuit Formula E tak masuk ke dalam kawasan Monas, seperti rencana Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.

Cucu menekankan bahwa Disparekraf berada di ranah publikasi dan campaign memperkenalkan Jakarta sebagai salah satu kota wisata.

Oleh sebab itu, menurutnya pergantian rute sirkuit tempat event utama, yakni balapan, tidak akan berpengaruh besar terhadap acara-acara preevent dan sideevent yang digelar pihaknya.

"Trek yang dipakai di jalanan. Mudah-mudahan [acara] kami on schedule, menyesuaikan," ujarnya ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Menurut dokumen yang diterima Bisnis, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menggelar acara-acara sebelum balapan berlangsung. Seperti Jakarta Electric Motor Expo, Driving Zone, Kids Zone, Meet Formula E Driver, dan E-Prix Culinary Food Festival.

"Ada roadshow, di mal juga dalam rnagka campaign. Terus banyak lah jenis-jenisnya. Dinas Olahraga nanti juga terlibat rangkaian acaranya yang banyak. Mudah-mudahan sebelum puasa sudah bisa jalan," tambahnya.

Dalam catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan hingga Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan Formula E dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan 2020.

Di antaranya, senilai Rp346 miliar untuk commitment fee penyelenggaraan musim 2019/2020 dalam APBD Perubahan 2019 dan senilai £22 juta (setara Rp379 miliar) untuk commitment fee penyelenggaraan musim 2019/2020 dalam APBD 2020.

Selain itu, pemprov pun menganggarkan Rp600 juta untuk biaya preevent, biaya asuransi €35 juta (setara Rp556 miliar), serta penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo selaku pembangun sarana-prasarana senilai Rp305 miliar dalam APBD 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini