Bisnis.com, JAKARTA - Rasio penyaluran kredit terhadap simpanan atau loan to deposit (LDR) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) telah melampaui 100 persen.
Walaupun demikian, perseroan meyakini risiko tersebut dapat dimitigasi lantaran perseroan telah memitigasi risiko likuiditas dengan penerbitan surat utang.
Sementara itu berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018, batas bawah rasio intermediasi makroprudensial (RIM) ditetapkan sebesar 80 persen dan batas atasnya sebesar 92 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum Bank Sulselbar Irmayanti Sultan menyebutkan kondisi bisnis perseroan berbeda dengan bank daerah lain yang kurang optimal dalam memanfaatkan dana yang terhimpun.
"Kredit kami tumbuh baik, dan LDR kami bahkan mencapai 117 persen per Desember 2020. Kami berbeda dengan bank daerah lainnya," katanya, Kamis (6/2/2020).
Mengacu pada laporan publikasinya, kredit perseroan per September 2019 tercatat 17,05 triliun, naik 16,22 persen dari periode sama tahun lalu Rp14,67 triliun.
Irmayanti mengaku posisi tersebut tergolong ketat bagi likuiditas. Namun, dia menyebut perseroan memiliki buffer atau penyangga likuiditas berupa bond yang berguna untuk meminimalisir risiko likuiditas.
"Kualitas kredit yang disalurkan juga dalam kualitas yang baik sehingga menjaga kepercayaan kami untuk terus meningkatkan kredit. NPL gross kami cuma 1,26 persen," katanya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dikeluarkan OJK, penyaluran kredit atau loan to deposits ratio (LDR) bank daerah sempat mengalami angka cukup tinggi yakni pada 2015 dan 2016 dengan nilai masing-masing 92,19 persen dan 93,65 persen. Hanya saja, pada 2017, rasio LDR kembali menurun menjadi 87,62 persen.
Apabila dilihat secara bulanan, rasio LDR terendah selama 2019, terjadi pada Oktober 2019 yakni 77,02 persen, sedangkan LDR tertinggi pada Januari 2019 dengan nilai 83,64 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel