Trump Rayakan Kemenangan Lolos dari Pemakzulan

Bisnis.com,07 Feb 2020, 06:49 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Presiden AS Donald Trump berbicara ketika Ibu Negara Melania Trump mendengarkan dalam sebuah acara di Gedung Putih di Washington, DC, AS, pada hari Kamis, 6 Februari 2020. Senat membebaskan Trump daro dakwaan pemakzulan, dan ini membawa kegembiraan di Gedung Putih./ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merayakan bebasnya dirinya dari pemakzulannya dalam pidato penuh emosi dan mengecam investigasi yang telah mengganggu jalan pemerintahannya.

Sebelum berpidato Trump mengumpulkan sejumlah legislator Republik yang setia, tim hukumnya, istrinya Melania di Gedung Putih. Dia terihat mengangkat koran The Washington Post yang memuat berita utama berjudul “Trump Bebas”.

"Inilah hasil akhirnya," katanya dengan tepuk tangan meriah pendukungnya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (7/2/2020).

Trump berada di panggung kemenangan setelah pemungutan suara di Senat membebaskannya dari tuduhan  penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Dia menceritakan bagaimana penyelidikan yang dipimpin Partai Demokrat tentang dugaan korupsi atas dirinya sambil bercanda dan memuji orang-orang yang mendukungnya.

"Ini bukan konferensi pers, bukan pidato, ini bukan apa-apa. Ini dalah sebuah perayaan kemenangan," kata Trump.

Trump mengatakan bahwa dia telah "melalui neraka", tetapi akhirnya "menang" melawan Demokrat "jahat".

Trump sekarang berharap mampu mengambil momentum untuk mendorong kampanye pemilihannya kembali mengalahkan kandidat partai Demokrat yang terpecah.

Dia memulai kampanye lebih awal dengan tampil di National Prayer Breakfast tahunan, sebuah pertemuan multi-agama bagi pemimpin bisnis dan kelompok konservatif Evangelis.

Trump menjalani proses pemakzulan di DPR yang dipimpin Demokrat Desember lalu karena dituduh mendorong Ukraina menyelidiki dugaan korupsi yang merusak secara politis terhadap saingannya, Joe Biden.

 Akan tetapi Senat, yang dikuasai Partai Republik Trump dan memegang mayoritas, membebaskannya melalui pemungutan suara. Trump menang dengan perbadingan suara 52-48 untuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 53 berbading 47 untuk tuduhan menghalangi Kongres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini