ASN Pemerintah Pusat Wajib Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

Bisnis.com,07 Feb 2020, 14:08 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, BANJARMASIN - Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan pusat wajib mau dipindah tugas ke ibu kota baru nantinya.

"Silahkan mundur kalau tidak mau, tidak mau itu ya tidak bisa, itu prinsipnya," ujar Tjahjo Kumolo usai menjadi pembicara best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kalsel, di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Terkecuali, papar dia, yang bersangkutan misalnya sudah masuk pensiun atau sudah sakit-sakitan, tentunya ada pertimbangan untuk hal tersebut.

"Kalau tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab ASN itu harus siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.

Sebab, kata dia, negara sudah memberikan pendidikan kepadanya dengan biaya yang tidak sedikit, hingga keahliannya atau kemampuannya harus dicurahkannya demi negara.

"Tidak bisa mau enak-enak saja di Jakarta," ujarnya.

Sebagaimana arahan Presiden, ujar dia, pemindahan ibu kota negara yang baru nanti di wilayah Kalimantan Timur dilakukan sekaligus, termasuk ASN.

"Tapi kan ini masih lama, sekitar tahun 2024 nanti, tapi kita juga sudah bersiap," ujarnya.

Sekarang pihaknya menginventarisir ASN pusat yang pada 2023 dan 2024 berapa yang akan pensiun.

"Karena ini harus diisi, mengisinya bisa dengan ASN baru atau dari outsourcing atau dari pegawai daerah," ujarnya.

Karena sudah dipikirkan matang untuk pemindahan ibu kota baru yang serba smart dan moderen itu dibutuhkan SDM yang mempuni.

"Karena ini kota baru ini akan berkelas dunia, yang bisa juga menyerap investasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini