Jasa Marga Siap Lepas Konsesi 13 Ruas Tol ke Pemerintah, Tapi...

Bisnis.com,07 Feb 2020, 20:56 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. siap melepas konsesi 13 ruas jalan tol kepada pemerintah. Namun, pelepasan konsesi itu baru dilakukan pada 2044 alias 24 tahun lagi.

Sementara itu, pelepasan konsensi bakal menurunkan pendapatan perseroan. Akan tetapi, strategi penambahan ruas tol baru menjadi solusi agar bisnis Jasa Marga di sektor jalan tol terus berjalan.

Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan mengatakan bahwa pada akhir konsesi seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) manapun harus mengembalikan seluruh jalan tol dalam keadaan siap dioperasikan.

"Akhir masa konsesi, seluruh jalan tol yang diopersikan BUJT manapun, harus dikembalikan ke pemerintah dalam kondisi siap dioperasikan. Pada 2044 Jasa Marga akan menyerahkan sekitar 13 ruas tol karena masa konsesinya selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, untuk menjaga keberlangsungan bisnis di sektor jalan tol, emiten berkode saham JSMR terus berupaya menambah ruas tol baru.

"Dalam tiga tahun terakhir, Jasa Marga telah menambah sekitar 600 kilometer ruas tol baru," imbuhnya.

Adapun, 13 ruas tol Jasa Marga yang masa konsesinya habis pada 2044 adalah ruas tol yang dioperasikan sebelum 2004.

Beberapa di antaranya adalah ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci (Palikanci), Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Semarang Seksi A-B-C, dan Surabaya-Gempol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini