Penguatan Ekonomi Dalam Negeri Urgen, Tangkal Dampak Virus Corona

Bisnis.com,07 Feb 2020, 22:22 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani berharap pemerintah mengambil langkah antisipatif untuk memperkuat ekonomi dalam negeri kendati kenaikan cadangan devisa mengindikasikan bahwa pasar keuangan domestik kian kukuh.

Menurutnya, kebijakan antisipatif itu diperlukan karena Indonesia dihadapkan pada dampak masif dari eskalasi wabah virus corona yang diyakini memukul kinerja ekspor. Apalagi, jelasnya, China berkontribusi dominan bagi ekspor nasional.

"Itu perlu diantisipasi sebab ekspor bisa turun kendati impor juga turun. Langkahnya adalah menjaga ekonomi dalam negeri," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/2/2020).

Hariyadi mengatakan upaya konkret yang bisa direalisasikan pemerintah dalam waktu dekat adalah merealisasikan kehadiran Omnibus Law. Kehadiran undang-undang besar itu diyakini mendorong industri padat karya untuk menyerap tenaga kerja baru.

Regulasi tersebut, tegasnya, akan memberi kepastian kepada pelaku industri padat karya dan juga usaha kecil dan menengah (UKM) di dalam negeri untuk memacu kinerjanya.

"Jika bisa cepat maka akan sangat memberikan dampak positf. Problemnya saat ini ada dalam hal ketengakerjaan untuk bisa mendorong industri padat karya."

Bank Indonesia mencatat cadangan devisa pada Januari 2020 sebesar US$131,7 miliar atau meningkat US$2,5 miliar dibandingkan dengan posisi Desember 2019 sebesar US$129,2 miliar. Pencapaian pada Januari 2020 itu hampir menyamai rekor tertinggi sepanjang sejarah yang terjadi pada Januari 2018 yakni US$131,9 miliar.

Menurut Bank Indonesia, kenaikan pada Januari 2020 terutama didorong oleh penerbitan surat utang global pemerintah, penerimaan devisa migas, dan penerimaan valuta asing (valas) lainnya. Pada pasar saham, selama Januari 2020, investor asing membukukan net foreign buy US$1,10 juta, sedangkan di pasar obligasi, kepemilikan surat berharga negara (SBN) oleh asing bertambah sebesar US$999,44 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini