Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Komisaris PT Bank Yudha Bhakti Tbk. memberhentikan Denny Novisar Mahmuradi dari jabatan direktur utama. Sementara itu, dua direksi lainnya menggundurkan diri.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/2/2020), disampaikan bahwa Rapat Dewan Komisaris pada 5 Februari memutuskan untuk memberhentikan sementara Denny Novisar.
"Berdasarkan hal tersebut yang bersangkutan tidak menjabat sebagai direktur perseroan efektif per 5 Februari 2020," demikian seperti dikutip dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Bank Yudha Bhakti Januar Ariffin.
Pada rapat tersebut perseroan juga menerima pengunduran diri anggota direksi dan anggota dewan komisaris, yakni Komisaris Independen Madyantoro Purbo, Direktur Bisnis Indrianti Sukarmadijaya, dan Direktur Operasi Asrul Zahrony.Pengunduran diri mereka juga efektif per 5 Februari 2020.
Untuk sementara jabatan semua direktur dirangkap oleh Hardono Budi Prasetya, sekaligus merangkap Plt.Direktur Utama hingga dilaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). “Perseroan secepatnya akan melaksanakan RUPS-LB untuk mengangkat pengurus baru.”
Bank berkode saham BBYB itu tercatat beberapa kali batal melakukan penawaran saham terbatas untuk menambah modal agar naik kelas. Setelah penjadwalan ulang, rencana rights issue akan digelar paling lambat Juni 2020.
Saat ini salah satu kandidat pemegang saham pengendali baru BBYB adalah PT Akulaku Silvrr Indonesia. Per Desember 2019, perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) ini telah mengantongi 24,08 persen saham. Angka itu meningkat dari posisi Desember 2018 sebesar 18,95 persen.
Meningkatnya kepemilikan Akulaku di BBYB seiring tergerusnya porsi pemegang saham pengendali, PT Gozco Capital. Pada Desember 2018, Gozco Capital masih memiliki 42,16 persen saham bank. Akan tetapi, pada Desember 2019 sahamnya telah terdilusi menjadi 21,76 persen.
Begitu pula dengan PT Asabri (Persero) yang per Desember 2018 memiliki 23,89 persen saham. Pada September 2019, saham perusahaan milik negara berkurang menjadi 20,13 persen. Asabri sebelumnya adalah pemegang saham pengendali pada BBYB.
Bahkan, perusahaan asuransi pelat merah itu merupakan salah satu perintis pendirian Bank Yudha Bhakti selain beberapa koperasi milik kesatuan di TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel