Kecepatan Kereta Semi Cepat Perlu Dikaji Ulang

Bisnis.com,07 Feb 2020, 02:08 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pameran Kereta Cepat, model berfoto di samping miniatur kereta cepat dalam Pameran Kereta Cepat dari China/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kecepatan kereta semi cepat Jakarta – Surabaya dinilai masih bisa ditingkatkan. Kecepatan saat ini sebaiknya  dikaji ulang, agar menjadi 250 km per jam. Dengan penambahan kecepatan, penumpang akan lebih diuntungkan.

Ketua Masyarakat Kereta Api Indonesia Hermanto Dwiyatmoko mengatakan kecepatan yang lebih tinggi bisa lebih atraktif bagi penumpang dan tarif.

“Agar dikaji benar mengenai pilihan speed walaupu sudah diputuskan. Tetap dikaji bisa lebih tinggi 250 km karena masih nanggung bisa lebih cepat harusnya,” jelas Hermanto, Kamis (6/2/2020).

Selain itu, Hermanto mengatakan dengan kecepatan saat ini yakni 160 km/jam perlu diperhatikan masalah perlintasan sebidang. Dengan kecepatan tersebut semestinya sudah tidak ada perlintasn sebidang di jalan raya. Hal itu terkait dengan jalur layang.

Terkait masalah lahan agar bisa dicari penyelesaian. Harus dicarikan masalah ganti ruginya. Industri dalam negri juga harus dilibatkan. Kontraktor dan subkontrakktor lokal dalam negri tidak hanya dari Jepang.

“Sinyalnya juga lebih diperhatikan teknologinya, Jepang diajak untuk bekerja sama supaya industri bisa ikut meningkat dengan teknologi baru. Ada alih teknologi, jangan semuanya barang dari luar negeri,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini