Kementerian PUPR Rilis Aplikasi Pemantauan Bedah Rumah

Bisnis.com,08 Feb 2020, 06:52 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan merilis aplikasi pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan aplikasi E – BSPS tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah pemantauan serta meminimalisir dokumen verifikasi penyaluran bantuan bedah rumah untuk masyarakat. Adapun, E - BSPS sangat diperlukan Kementerian guna mengantisipasi sebaran lokasi yang begitu luas.

"E – BSPS ini merupakan bagian dari digitalisasi dokumen Program BSPS. Jadi selama ini verifikasi dilakukan verifikasi secara manual dan dokumentasi dan berkas administrasi dalam satu tahun itu bisa satu ruangan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2020) malam.

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp4,3 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas serta mendorong pembangunan rumah baru untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 178.750 unit.

Sementara itu, Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan telah melakukan percobaan dalam waktu tiga bulan. Saat ini, aplikasi tersebut hanya tersedia di Playstore.

Dia mengatakan semua fasilitator program BSPS nantinya akan memanfaatkan aplikasi ini. Dalam pengembangan aplikasi tersebut, Kementerian PUPR juga menurutnya telah melakukan uji coba di sembilan kabupaten/kota pada 2019 di antaranya Makassar, Serang, Yogyakarta, Banten, dan wilayah Jawa Tengah.

"Sekarang rata-rata setiap fasilitator untuk melakukan verifikasi dalam satu rumah adalah sekitar 15 menit. Data itu tidak akan hilang karena itu masuk dalam server yang ada di kantor,” katanya.

Tak hanya itu, para fasilitator juga ke depannya tidak hanya melakukan dokumentasi progres pembangunan rumah, akan tetapi sampai masalah kontruksi.

"Kami juga tetap mengembangkan aplikasi ini guna monitoring hasil pembangunan di lapangan. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik Direktur dan Dirjen bisa memonitor fasilitator, progres penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya," kata Fitrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini