Bisnis.com, JAKARTA – Langkah konsorsium Ilham Habibie melalui Al Falah Investments Pte. Ltd dalam mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. harus menyertakan penyelesaian asset swap yang mencapai Rp12,64 triliun.
Berdasarkan laporan publikasi perusahaan per kuartal III/2019, surat berharga yang dimiliki perseroan masih tercatat Rp12,64 triliun. Sebagian besar surat berharga tersebut masih merupakan asset swap yang menjadi sorotan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Catatan Bisnis menyebutkan, masalah tukar guling aset atau asset swap ini berawal dari pertengahan 2018. Kala itu bank syariah pertama di Indonesia ini melakukan transaksi tukar guling aset pembiayaan bermasalah mencapai Rp10 triliun. Aksi ini mampu menekan rasio kredit macet perusahaan atay non-performin loan (NPL) gross menjadi 1,65 persen hanya dalam satu triwulan.
OJK kemudian menilai aksi mempercantik laporan keuangan ini atau financial engineering tersebut tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Surat berharga yang akan ditukar tidak bisa diperdagangkan (tradable), tidak memiliki aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), serta tidak memiliki agunan yang jelas (underlying asset).
Setelah ditolak otoritas, berdasarkan keterangan pemilik saham minoritas Andre Mirza Hartawan kala itu, direksi hendak merevisi skema pembersihan aset bermasalah. Manajemen akan menjadikan surat berharga yang ditukar dengan aset bermasalah menjadi atas nama Muamalat. Pasca aksi ini asset swap tersebut masih terekam di laporan neraca Bank Muamalat hingga kini.
Manajemen Bank Muamalat masih belum mau berkomentar apa pun terkait dengan hal ini. Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bank Muamalat Ilham A. Habibie enggan menyampaikan pandangan ketika ditanya terkait dengan upaya penyelamatan Bank Muamalat.
Dia hanya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan yang secara prinsip telah memberi lampu hijau kepada rencana aksi korporasi Bank Muamalat. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot juga tak banyak berkomentar terkait dengan aset swap.
"Kan sedang berproses, ditunggu saja. Seperti yang sudah pernah disampaikan pada kesempatan sebelumnya, bahwa OJK akan meminta pihak Bank dan Investor menyampaikan ke publik segera setelah seluruh proses diselesaikan," katanya, Jumat (7/2/2020).
Dihubungi terpisah, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menyebutkan langkah Bank Muamalat dalam mengambil langkah tukar guling aset merupakan financial engineering yang wajar dilakukan dalam kondisi darurat.
"Itu sebenarnya wajar dilakukan untuk bersih-bersih. Dalam sejarah perbankan Indonesia, hal itu juga kerap dilakukan beberapa bank, seperti Bank Papan Sejahtera milik pemerintah," ucapnya.
Amin menyebutkan, dalam kondisi Bank Muamalat saat ini, aset swap tersebut mungkin tidak akan dihargai besar pada saat dilakukan pemulihan. Ia mengestimasi nilai surat berharga itu akan tinggal 25 persen. Namun, rasio tersebut sudah cukup baik bagi Bank Muamalat untuk dapat melakukan operasional kembali.
"Itu makanya, Bank Muamalat juga cukup berani menyewa pengacara kondang untuk mengawal proses ini. Pak Yusril itu akan membantu penyelesaian aset bermasalah," ucapnya.
Di luar itu, Amin menyebutkan sumber daya manusia serta sistem operasional Bank Muamalat saat ini sudah tergolong bagus. Para nasabah tabungan Bank Muamalat juga terlihat tak banyak terpengaruh oleh isu-isu negatif.
"Ini semua sudah siap. Kita lihat ke depan saja. Jika ini dapat direstui OJK, maka Bank Muamalat dapat beroperasi lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel