Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mengingatkan penyusunanan kebijakan jangka panjang terkait pengembangan sistem dana pensiun dibutuhkan segera.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) BKF Kementerian Keuangan Hidayat Amir menjelaskan sistem pensiun telah berjalan dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang bersifat wajib. Meski begitu, Indonesia membutuhkan sistem pensiun yang lebih terintegrasi terutama untuk layanan dana pensiun tidak wajib.
"Padahal sebetulnya dana pensiun itu dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat besar. Memang pendapatan masyarakat kita masih rendah sehingga saving-nya belum tinggi, tapi kebutuhan investasi kita tinggi, sehingga dana pensiun harus dikembangkan dalam jangka panjang," ujar Amir kepada Bisnis, Senin (10/2/2020).
Menurutnya selain pengembangan dana pensiun, dibutuhkan juga pengembangan sistem pengelolaan asuransi terpadu. Langkah ini untuk menghimpun dana di tengah masyarakat dengan tujuan jangka panjang.
Dia menjabarkan karakteristik dana yang dihimpun dalam dana pensiun sesuai dengan profil agenda-agenda pembangunan jangka panjang seperti infrastruktur. Selain itu, sistem dana pensiun yang baik pun dapat membuat kondisi perekonomian masyarakat lebih baik saat mengakhiri masa produktif kerja.
BKF katanya, memiliki kewajiban untuk membangun narasi pentingnya mempersiapkan masa tua melalui dana pensiun. Adanya bonus demografi saat ini di Indonesia secara otomatis akan menimbulkan peningkatan penduduk usia tua setelahnya untuk itu perlu ada persiapan sejak dini.
"Kadang-kadang tidak harus menjadi kebijakan saat ini [untuk mengembangkan sistem dana pensiun], tetapi ketika kita sudah mulai me-register narasi ini biar menjadi diskusi publik," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel