Setoran Dividen BUMD ke Kas Daerah Capai Rp432,3 Miliar pada 2019

Bisnis.com,10 Feb 2020, 11:02 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
PT Bank Sumut masih menjadi kontributor dividen terbesar yakni Rp409,15 miliar.

Bisnis.com, MEDAN - Setoran dividen BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp432,3 miliar pada 2019.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provsu (unaudited), PT Bank Sumut masih menjadi kontributor dividen terbesar yakni Rp409,15 miliar.

Posisi berikutnya ditempati PDAM Tirtanadi sebesar Rp20 miliar, diikuti PT Perkebunan Sumatera Utara sebesar Rp2,71 miliar.

Selanjutnya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara membagikan dividen sebesar Rp300 juta, serta PT Dhirga Surya Sumatera Utara sebesar Rp145 juta.

Adapun, PD Aneka Industri dan Jasa tercatat tidak menyumbang dividen ke kas daerah pada tahun lalu.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Riswan menjelaskan penerimaan dividen pada tahun lalu berasal dari perhitungan hasil operasional tahun sebelumnya.

Dia mengatakan Bank Sumut memang menjadi penyumbang dividen terbesar dibandingkan dengan BUMD lainnya. Adapun, PD Aneka Industri dan Jasa tidak menyumbang dividen karena masih mencatatkan rugi.

"PD Aneka Industri dan Jasa sampai saat ini belum memberikan kontribusi ke PAD karena terus merugi," katanya kepada Bisnis dikutip pada Senin (10/2/2020).

Selain enam BUMD tersebut, Pemprovsu juga mendapatkan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik negara (BUMN) sebesar Rp3,99 miliar. Jumlah dividen tersebut berasal dari PT Kawasan Industri Medan sebesar Rp3,82 miliar dan PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp169,60 juta. 

Dengan demikian, total bagian laba atas penyertaan modal Pemprovsu pada BUMD dan BUMN mencapai Rp436,29 miliar pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini