Tarif Tol Naik, Pengusaha Truk Minta Penyederhanaan Golongan Kendaraan

Bisnis.com,10 Feb 2020, 11:18 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta adanya penyederhanaan golongan kendaraan di tengah naiknya tarif tol.

Wakil Ketua Aptrindo, Kyatmaja Lookman, mengatakan pihaknya tidak terlalu mempersalahkan kenaikan ongkos sejumlah tol dengan catatan penyederhanaan golongan turut pula dilaksanakan.

"Kenaikan rutin 2 tahunan sepertinya ya, tetapi diiringi penyederhanaan golongan juga dari 5 ke 3," katanya kepada Bisnis, Senin (10/2/2020).

Dia menegaskan dengan adanya penyederhanaan golongan kendaraan, maka akan membuat pengusaha truk mampu melakukan efisiensi, lantaran sejumlah angkutan barang di golongan IV dan V akan membayar tarif setara golongan III.

Dengan demikian, naiknya tarif tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap biaya logistik karena disertai dengan pengurangan biaya tol khusus truk.

"Jadi harusnya lebih efisien buat kami, karena malah kalau golongan III, IV, dan V mengalami penurunan," tuturnya.

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan bakal menyesuaikan tarif untuk tiga ruas tol yang dikelola perseroan dalam waktu dekat ini.

Ketiga ruas tol tersebut yakni ruas Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa dengan panjang 34,4 kilometer (km). Kemudian, ruas Surabaya - Gempol sepanjang 45 km serta ruas tol Palimanan - Kanci sepanjang 26 km.

Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan tarif 6 ruas tol secara serentak diberlakukan Jumat (31/01/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Keenam ruas tol itu adalah, Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini