Korupsi Jiwasraya: Kejagung Panggil 3 Direktur dan 3 Kadiv

Bisnis.com,11 Feb 2020, 16:53 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memanggil tiga Direktur dan tiga Kepala Divisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan pada Selasa (11/2/2020), ketiga direktur itu adalah Elisabeth Dwika Sari selaku Direktur PT Prospera Asset Management, Johan Siboney Handojono selaku Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama, dan Dicky Kurniawan selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara itu, Kepala Divisi yang diperiksa tim penyidik Kejagung adalah Buddy Nugraha selaku Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya, Iswardi selaku Kepala Divisi Atuaria PT Asuransi Jiwasraya, dan Candra Triana, Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain yang namanya dicatut oleh para tersangka, yaitu Catherine dan Jimmy Sutopo.

Ada pula saksi lain yang diperiksa karena keberatan rekeningnya turut serta diblokir oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Tjan Ming Seng dan Bachtiar Effendi. Kemudian ada satu saksi lainnya yaitu tim pengelola investasi PT Gap Capital Akbar Kuncoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini