Garap Pollux Technopolis, PTPP Kantongi Rp300 Miliar di Tahun Pertama

Bisnis.com,11 Feb 2020, 18:48 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., emiten konstruksi berkode saham PTPP mendapatkan kontrak baru senilai Rp300 miliar dari proyek Pollux Technopolis.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., Agus Purbianto mengatakan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,5 triliun untuk pengembangan selama 5 tahun.

“Hal itu merupakan kontrak induk pengembangan kawasan Pollux Technopolis untuk 5 tahun mendatang, tapi yang diakui kontrak berdasar kontrak anak, yaitu pada objek yang akan dikonstruksi. Tahun ini sekitar Rp300 miliar,” katanya kepada Bisnis, Selasa (11/2/2020).

Dia mengatakan bahwa setelah ditunjuk sebagai kontraktor utama, perseroan akan mengerjakan seluruh proyek ini melalui Divisi Gedung 1. Proyek ini meliputi pembangunan 26 tower apartemen, 368 unit ruko, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Proyek ini berlokasi di Jalan International Karawang Barat Kecamatan Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Proyek properti multifungsi ini merupakan Kawasan Bisnis Terpadu atau Central Business District yang dikembangkan PT Pollux Lito Karawang.

Sebelumnya, Managing Director Pollux Group RM. Suryo Atmanto mengatakan bahwa perseroan menunjuk PTPP sebagai kontraktor utama karena dinilai sudah berpengalaman dan memiliki standar kualitas tinggi.

Dia juga mengatakan bahwa Karawang dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi investasi cukup besar untuk sektor properti. Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di kota industri tersebut.

“Kami berharap Pollux Technopolis dapat menghadirkan icon baru di tengah kota industri dan dapat menjadi sebuah new central business district terbaik di Karawang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini