Proyek IKN: Ruang Terbuka Hijau Harus di Atas 50 Persen

Bisnis.com,11 Feb 2020, 20:06 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa ruang terbuka hijau di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan mencapai lebih dari 50% dari total luas area lahan.

Deputi Bidang Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan konsep yang diusung dalam rencana pembangunan IKN yaitu forest city.

Lebih lanjut, dia menyatakan rencananya Kementerian PPN/Bappenas juga akan memasukkan Bukit Soeharto ke dalam total wilayah Ibu Kota Negara (IKN) sebagai implementasi konsep forest city.

"Bukit Soeharto itu kawasan konservasi, hutan penelitian, hutan pendidikan, tapi faktanya sudah ada macam-macam, sawit, [tambang] batu bara liar. Jadi kita berusaha [memperbaiki] sampai ke sana," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, menjaga keberlangsungan lingkungan juga menjadi tugas yang harus dilakukan terkait pembangunan IKN.

Dengan menerapkan konsep forest city, imbuhnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus memenuhi minimal 50% dari total luas area.

RTH ini pun harus terintegrasi dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan menyesuaikan dengan struktur topografi. Berdasarkan paparan Bappenas, lebih dari 75% dari total area IKN yang mencapai 256.000 hektare akan dikembalikan menjadi daerah hijau alami. 

Selain itu, lebih dari 50% dari luas kota yang mencapai 56.000 hektare akan menjadi ruang terbuka hijau.

Rudy menambahkan bahwa delineasi IKN akan menerapkan konsep one river one management yakni keterpaduan hulu dan hilir berdasarkan karakrter DAS dan memasukkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto ke kawasan IKN guna menjamin kelestarian kawasan penyangga IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini