Korupsi Jiwasraya: Kejagung Kaji Soal Penyitaan Perusahaan Tambang

Bisnis.com,12 Feb 2020, 13:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta/Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menentukan sikap terkait penyitaan perusahaan tambang. Perusahaan dimaksud adalah milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui perusahaan tambang milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat masih beroperasi hingga saat ini. Kendati begitu, status perusahaan, kendaraan dan mesin yang ada di perusahaan tambang tersebut telah disita tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Tentunya tim penyidik juga memperhitungkan di sana ada operasional dan para pekerja. Kita tidak ingin karena penyitaan, operasional terhenti dan berdampak ke para pekerja. Kami juga akan koordinasi ke Kementerian BUMN terkait hal ini," tutur Febrie, Rabu (12/2/2020).

Febrie mengatakan tim penyidik akan mencari cara agar semua barang bukti yang disita itu tetap bisa dibawa ke persidangan sebagai barang bukti. Penyitaan itu juga merupakan upaya untuk mengembalikan kerugian negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
 
"Kami berkoordinasi dengan BUMN untuk tetap jaga operasional, perusahaan tambang ini tetap berjalan tetapi bisa dibawa juga ke persidangan sebagai barang bukti," kata Febrie.

Febrie tidak menjelaskan detail nama perusahaan tambang yang telah disita dari tangan tersangka Heru Hidayat dan jumlah pekerja di perusahaan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Baraong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini