Dorong Ekspor Produk Kayu Jateng, Pemeriksaan di Pelabuhan Diintegrasikan

Bisnis.com,12 Feb 2020, 19:12 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Bea Cukai dan karantina menggelar joint inspection atau inspeksi bersama untuk memangkas pemeriksaan ekspor produk kayu dari Jawa Tengah.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Emas Anton Martin mengatakan bahwa selama ini pemeriksaan selalu dilakukan terpisah. Padahal, barang atau komoditas yang diperiksa sama.

"Mulai hari ini untuk mendukung kinerja ekspor industri kayu sebagai komoditi andalan Jateng, kami melakukan joint inspection dengan karantina," kata Anton kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).

Anton mengatakan bahwa walaupun belum ada payung hukumnya, namun upaya ini merupakan terobosan agar efisien secara waktu dan biaya. Apalagi ada keluhan dari eksportir yang kontainernya diperiksa berkali-kali, padahal kontainer tersebut berisi barang yang sama.

"Dulu sebelum ada joint inspection, selama ini sendiri-sendiri melakukan pemeriksaan. Dengan ini kami ingin eksportir kita bisa lebih kompetitif apalagi termasuk komoditi andalan Jateng," ujarnya.

Adapun selama 2019 lalu, ekspor lapisan luar kayu lapis (veneer) dari Jawa Tengah anjlok.

Hal ini terkonfirmasi dari data Kanwil DJBC Jateng & DIY menunjukkan penerimaan bea keluar pada akhir 2019 mencapai Rp84,19 miliar atau hanya 79,48% dari target senilai Rp105,9 miliar. Capaian ini cukup rendah apabila dibandingkan dengan penerimaan bea masuk atau cukai yang rata-rata di atas 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini