EODB Indonesia Peringkat 73, Jokowi: Masih Jauh dari Harapan

Bisnis.com,12 Feb 2020, 12:03 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah 5 tahun dipimpin Presiden Joko Widodo, peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis atau ease of doing business naik dari 120 pada 2014 menjadi 73. Namun, Presiden Jokowi merasa peringkat 73 masih jauh dari harapan.

"Sebuah lompatan yang baik, tapi saya minta agar kita berada pada posisi di 40," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Jokowi menekankan beberapa hal untuk menjadi fokus. Dia mencatat ada beberapa sektor yang mencatat ease of doing business atau EoDB di atas 100. 

Terdapat 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yakni starting a business yang tercatat pada posisi 140, dealing with construction permit 110, registering property 106, dan trading across border 116. 

Jokowi juga mencatat dua komponen yang telah berada di bawah 100, tetapi justru mengalami kenaikan. Pertama, getting credit dari 44 ke 48 dan resolving insolvency dari 36 ke 38. 

"Kok naik lagi ini yang berkaitan dengan kebangkrutan," kata Jokowi. 

Dalam pembukaan rapat tersebut Jokowi juga meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga dapat memastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.

Menurut Jokowi, masalah utama yang harus dibenahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Dia menilai prosedur di Indonesia masih tergolong ruwet dan membutuhkan waktu lama. 

Saat ini di Indonesia untuk memulai usaha membutuhkan 11 prosedur yang akan memakan waktu 13 hari. Sementara itu di China hanya 4 prosedur dalam 9 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini