Konten Premium

Benny Tjokro dan Nasib Asetnya

Bisnis.com,13 Feb 2020, 09:57 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani, Annisa Margrit & Stefanus Arief Setiaji
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA — Nama Benny Tjokrosaputro sudah lama malang melintang di dunia pasar modal Indonesia. Namun, akhir tahun lalu, petualangannya berakhir setelah tersangkut kasus gagal bayar klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Benny, bersama lima tersangka lainnya, ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diyakini terlibat dalam kasus tersebut. Aset-aset miliknya pun disita.

Tetapi, kasus hukum yang melingkupi dirinya bukan hanya itu. Tak lama setelah aset-asetnya disita, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini