Pakar Hukum Sebut Harun Masiku akan Muncul, dan Berpeluang Bebas

Bisnis.com,13 Feb 2020, 18:33 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong kepolisian untuk segera menangkap tersangka kasus suap sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang suduah lebih dari sebulan buron.

"Tentu kami (Komisi III) terus mendorong kepolisian untuk segera menangkap Harun Masiku, itu statusnya sudah menjadi buronan KPK, ya harus segera ditangkap," kata Arsul di Gedung DPR, Kamis (13/2/2020).

Arsul juga menambahkan saat Komisi III melakukan raker dengan Kapolri  Idham Azis beberapa waktu lalu, Komisi III sudah menekankan sejak awal bahwa kepolisian harus terus melakukan pencarian secara intensif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini juga menegaskan penangkapan buronan KPK Harun Masiku murni menjadi tugas kepolisian, bukan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Disini BIN tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap Harun Masiku jadi untuk penangkapan Harun Masiku ini menjadi tugas kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis (13/2/2020), mengatakan pihak kepolisian sebenarnya bisa meminta PDI Perjuangan untuk membantu upaya penangkapan mantan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu.

Margarito meyakini persembunyin Harun ‘tidak jauh-jauh dari sini’ mengingat jejak digital dan data dirinya sangat mudah untuk dilacak kalau kepolisian memaksimalkan upayanya. Apalagi, Harun merupakan mantan caleg, katanya.

Margarito berpendapat pada saatnya nanti, Harun akan muncul, tetapi setelah sidang perkara dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut berjalan.

Dia bahkan mengatakan ada peluang Harun akan bebas nantinya melihat perkembangan kasusnya. Namun, Margarito tidak memerinci keterangannya terkait peluang bebas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini