Bea Cukai Pangkas Regulasi Pemeriksaan Ekspor di Tanjung Emas

Bisnis.com,14 Feb 2020, 23:06 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah berupaya memangkas regulasi pemeriksaan barang ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemeriksaan bersama terhadap barang ekspor berupa wood kering veneer milik PT. Rimba Karya Pratama.

"Program joint inspection atau pemeriksaan gabungan ini merupakan tindaklanjut dari ujicoba yang minggu lalu telah dilakukan," kata Kepala KPP Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Emas Anton Martin, Jumat (14/2/2020).

Pelaksanaan program ini menurut Anton dapat memangkas waktu pemeriksaan dari kontainer yang sama, sehingga proses bisnis dapat lebih efektif dan efisien.

”Kita akan terus berinovasi dan berusaha agar mendorong komiditas ekspor andalan Jateng ini, kalau bisa kita rebut pasar global untuk komoditi komoditi ini ”,ungkap Anton Martin.

Anton mengakui bahwa terobosan ini belum ada landasan hukumnya. Kendati demikian, hal ini merupakan inovasi positif yang akan dikembangkan agar nantinya dapat ditiru oleh kantor kantor lain di luar Semarang.

Apalagi selain memangkas waktu, program ini dapat memangkas biaya, sehingga iklim bisnis ekpor Jawa Tengah dapat lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan global.

Bea cukai juga berharap setelah adanya inovasi ini akan mendorong munculnya eksportir eksportir baru dari Jawa Tengah.

“Untuk saat ini komoditas andalan ekspor jawa tengah yaitu produk industri kayu dan tekstil,kami berharap setelah adanya inovasi joint inspection ini akan muncul eksportir eksportir baru ,” papar Anton Martin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini