DPRD Cirebon Sampaikan 8 Pokok Pikiran, Salah Satunya Masalah Pendidikan

Bisnis.com,14 Feb 2020, 13:07 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
DPRD Kabupaten Cirebon, menyampaikan delapan pokok pikiran untuk realisasi program tahun 2021, kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon pada saat pelaksanaan rapat paripurna./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menyampaikan delapan pokok pikiran (pokir) untuk realisasi program tahun 2021, kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon pada saat pelaksanaan rapat paripurna, Jumat (14/2/2020).

Anggota Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menyebutkan, delapan pokir tersebut merupakan hasil kajian dan masyarakat yang ditampung dalam sejumlah reses.

Delapan pokir tersebut yakni, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peningkatan PAD, tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan pariwisata.

"Kami pikir ini sangat penting dalam mendorong pemerintah agar serius dalam melaksanakan kegiatan dan menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kabupaten Cirebon," kata Khanafi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Khanafi mengatakan, salah satu yang harus dituntaskan oleh pemerintah adalah masalah pendidikan. Saat ini, pendidikan di Kabupaten Cirebon belum maksimal, padahal, pendidikan sebagai pilar utama.

Selama ini, masalah zonasi masih menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Hal tersebut terlihat sedikitnya jumlah SMK dan SMK disetiap kecamatan.

"Di Kabupaten Cirebon ada 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA. Maka dari itu, sistem zonasi tidak dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, Aan Setiawan, mengatakan, penyusunan dokumen hasil penampungan tersebut merupakan masukan dari anggota dewan yang telah dieksekusi banggar, kemudian berdasarkan hasil kajian beberapa pakar.

"Ini dilakukan agar menunjukan arah dan kebijakan daerah. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi misi kepala daerah, bisa mudah tercapai," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini