Kasus Jiwasraya: CIMB Niaga Diminta Serahkan Data Rekening

Bisnis.com,15 Feb 2020, 19:53 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Head of Legal CIMB Niaga Fatahillah Mohammad Kanam untuk meminta data rekening yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengemukakan bank CIMB Niaga juga sempat diajak bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwasraya dalam menjual produk JS Saving Plan yang belakangan terungkap dikorupsi sejumlah pihak.

"Dia (Fatahillah Mohammad Kanam) hanya diminta menyerahkan data rekening oleh tim penyidik," tutur Hari, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Hari data rekening dari pihak CIMB Niaga akan dijadikan barang bukti dan membuat jelas perkara tindak pidana korupsi yang dinilai auditor internal Kejagung mencapai Rp17 triliun.

"Tim penyidik akan terus mencari fakta hukum dan bukti di lapangan untuk mengungkap peristiwa tindak pidana yang sebenarnya," kata Hari sebelumnya,

Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini