Otoritas Wuhan Memperketat Karantina Warga

Bisnis.com,15 Feb 2020, 10:54 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Suasana jalan setelah pemerintah Wuhan mengumumkan penutupan kota setelah virus corona menuyebar di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Foto diambil (26/1/2020). China Daily via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -  Otoritas kota Wuhan memperketat karantina dan melarang warganya keluar dari daerahnya, kecuali bagi warga yang mencari perawatan medis, bekerja untuk memerangi wabah virus corona atau menjaga layanan vital tetap berjalan.

Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (15/2/2020), dalam sebuah pernyataan, otoritas Wuhan menyampaikan pemberitahuan mengenai pengetatan karantina untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Di bawah aturan baru, sebagian besar penduduk Wuhan akan diizinkan meninggalkan kompleks perumahan hanya untuk perawatan medis. Kota-kota lain yang memberlakukan karantina telah memungkinkan orang pergi setiap beberapa hari sekali untuk membeli makanan. Belum jelas dari pernyataan tersebut bagaimana penduduk Wuhan bisa mendapatkan makanan atau persediaan lainnya.

Aturan baru tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa lingkungan akan dibarikade untuk mencegah orang masuk atau keluar, dan non-penduduk tidak akan bisa memasuki lingkungan yang bukan milik mereka.

Provinsi Hubei, di mana kota Wuhan berada, melaporkan 2.420 kasus baru pada Sabtu (15/2/2020). Jumlah ini turun tajam dibandingkan sehari sebelumnya yang mencatat 4.823 tambahan kasus baru.

Adapun jumlah kematian di Hubei meningkat menjadi 1.457 orang dengan penambahan 139 kematian baru.

Sedangkan Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) melaporkan 2.641 kasus baru virus corona di China. Secara total kasus terkonfirmasi positif menjadi 66.492 orang. Sejauh ini, infeksi virus tersebut telah menyebabkan kematian total sebanyak 1.523 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini