89 Persen Sampah di Sumut tak Terkelola

Bisnis.com,16 Feb 2020, 14:12 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara baru bisa menangani 11 persen dari total volume sampah 3,69 juta ton per tahun. Artinya 89 persen sampah di Sumut tak terkelola.

Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah daerah, salah satunya Sumatra Utara. Oleh karena itu, Pemprov Sumatra Utara tengah mencari cara agar pengelolaan sampah dapat meningkat. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Utara Sabrina mengatakan produksi sampah di Sumut mencapai 10.091 ton per hari atau 3,69 juta ton per tahun. Namun, sampah yang terkelola di Sumut baru 11%.

Pada 2019, Pemprov telah membangun satu unit Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. PDU ini akan mengubah sampah menjadi kompos, biogas dan bahan bakar untuk produksi.

"Ke depannya Pemprov Sumut akan meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (16/2/2020).

Pemprov tengah mencari solusi untuk meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satunya, Sabrina tertarik belajar mengenai pengelolaan sampah ke negara tetangga, Malaysia.

Hal ini disampaikan Sabrina saat menerima kunjungan Konsul Jenderal Malaysia di Medan YM Aiyub Bin Omar bersama rombongan di Ruang Kerja Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada pekan lalu. Kunjungan Konsul Jenderal Malaysia dalam rangka keikutsertaannya dalam hajatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) atau Sumut Fair.

"Saya harus belajar dari Malaysia bagaimana pengolahan sampah di sana, mulai dari pengelolaan sampah berasal dari limbah rumah," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini