Luhut Temui IMF dan Bank Dunia, Omnibus Law Salah Satu Bahasan

Bisnis.com,16 Feb 2020, 00:49 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Omnibus law menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan pihak IMF dan Bank Dunia.

Luhut bertemu IMF dan Bank Dunia dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat.

Didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Luhut melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva pada Kamis (13/2/2020) waktu setempat. Luhut sempat menjelaskan soal omnibus law yang telah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Luhut, IMF merespons positif perkembangan tersebut karena diharapkan dapat mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

Luhut pun menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi di 2.507 pasal dari 83 undang-undang, diringkas menjadi 174 pasal dalam omnibus law.

"Dia [Georgieva] optimistis terhadap ini [omnibus law] dan menanyakan kira-kira berapa lama prosesnya hingga bisa efektif dilaksanakan, Saya jawab seharusnya menurut peraturan yang ada bisa selesai dalam waktu 100 hari," ujar Luhut, dikutip dari keterangan resmi.

Selain itu, keduanya membahas isu-isu lain seperti perkembangan ekonomi global, rencana pembangunan ibu kota baru, hilirisasi industri, hingga penerapan biodiesel.

Luhut dan Georgieva juga membahas isu virus corona yang akhir-akhir ini menyita perhatian dunia karena dampaknya pada berbagai aspek.

Luhut juga membahas isu omnibus law dalam pertemuan dengan Presiden Bank Dunia David Malpass pada Jumat (14/2/2020) waktu setempat. Dalam pertemuan itu keduanya membahas perkembangan situasi ekonomi di Indonesia, termasuk soal hilirisasi industri, khususnya nikel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini