Pemberlakuan Zero ODOL Diputuskan Selasa Pekan Depan

Bisnis.com,16 Feb 2020, 14:39 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan kepastian soal polemik pemberlakuan bebas truk obesitas atau over dimension over load (ODOL) pada pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan akan mendengar referensi langsung dari Menteri Perindustrian Selasa pekan ini. Selanjutnya sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan pelonggaran yang dapat diberikan.

"Saya membutuhkan referensi langsung dari Pak Menteri [Perindustrian] sektor apa saja dan bagaimana sebenarnya. Jadi begitu Selasa selesai rapat, akan ada konferensi pers," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (14/2/2020).

Dia memastikan dalam rapat tersebut tak hanya mengundang Menteri Perindustrian tetapi juga Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) untuk turut memutuskan bersama.

Menurut Budi, pertemuan yang akan digelar itu sudah sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 21/2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) sejatinya akan dilaksanakan secara penuh pada 2021.

Akan tetapi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenhub untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebuakan tersebut untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk menyesuaikan diri hingga 2023 atau 2025.

Di sisi lain, pelaku industri sektor menufaktur pun telah berkonsolidasi untuk membuat riset cost and benefit sebagai upaya untuk meyakinkan pemerintah agar bersedia melakukan penundaan berlakunya program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini