Kasus Jiwasraya: Kejagung Sita Puluhan Dokumen di 2 Lokasi Penggeledahan

Bisnis.com,17 Feb 2020, 20:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengamankan puluhan dokumen dari dua lokasi penggeledahan di dua lokasi perkantoran yang namanya masih dirahasiakan.
 
Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung,  mengatakan bahwa tim penyidik tidak hanya mengamankan puluhan dokumen dari dua perkantoran tersebut, tetapi juga barang bukti lain terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Febrie hanya menjelaskan bahwa dua lokasi perkantoran tersebut ada di DKI Jakarta.
 
"Jadi dari dua penggeledahan di Jakarta kemarin itu, kami telah mengamankan dokumen, barang bukti lainnya juga. Itu yang menjadi pegangan bagi penyidik ya," tuturnya, Senin (17/2/2020).
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini