Mal BSB Tunggak Pajak Rp10,4 Miliar, akan Dipanggil DPRD

Bisnis.com,17 Feb 2020, 16:02 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Wulandari Bangun Laksana sebagai perusahaan induk pengelola kawasan Balikpapan Super Block  (BSB) awal Februari lalu dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan. Perusahaan dilaporkan menunggak pajak bumi dan bangunan sejak 2018.

Selama tiga tahun abai, pajak yang tak terbayar mencapai Rp10,4 miliar. Pengelola beralasan krisis ekonomi global berpengaruh terhadap setoran pajak.

Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarrudin Panrecalle mengatakan bahwa akan memanggil lagi pihak Mal Balikpapan Super Block (BSB).

“Karena sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan itu. Kami sedang mengatur jadwal pertemuan,” katanya saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Sabaruddin menjelaskan bahwa argumentasi pengelola mal bertentangan dengan kenyataan. Fakta di lapangan, selalu ada agenda besar dan setiap akhir pekan selalu banyak pengunjung.

Inilah yang jadi pertanyaannya. Publik pun bisa melihat sendiri. Legislatif akan mendalami hal tersebut saat pertemuan nanti.

“Kita akan tanyakan kenapa bisa menunggak. Setelah itu baru berkembang ke lainnya. Selama ini kan argumentasi pihak BSB belum ada yang bisa kita terima secara rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Legal & Corporate Secretary Mal & Apartemen BSB, Dyah Citra mengatakan bahwa pihaknya akan segera melunasi tunggakan. Berdasarkan Peraturan Wali Kota, jika harus dicicil, jangka waktu paling lama 10 bulan untuk 5 kali angsuran.

“Pasti dong [kami lunasi]. Ini kan memang kewajiban kami,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini