Sumut Menargetkan Pendapatan Asli Daerah Rp5,97 Triliun

Bisnis.com,17 Feb 2020, 09:55 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp5,97 triliun pada 2020. Target yang dipasang meningkat 2,49 persen dibandingkan dengan realisasi PAD 2019 sebesar Rp5,82 triliun.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatra Utara Riswan mengatakan potensi PAD sebagian besar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor sekitar Rp2 triliun, diikuti bea balik nama kendaraan bermotor sekitar Rp1,4 triliun.

Pihaknya akan mengoptimalkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagai salah satu strategi mencapai target PAD tahun ini. "Kami akan menggenjotnya melalui pendekatan agar realisasi penyaluran BBM di Sumut dapat memberikan data yang sebenarnya," katanya kepada Bisnis dikutip pada Senin (17/2/2020).

Target PAD 2020 bersumber dari pajak daerah sebesar Rp5,41 triliun, retribusi daerah Rp39,92 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp314,47 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp200,31 miliar.

Jika dilihat dalam empat tahun terakhir, realisasi PAD Sumut tumbuh tinggi pada 2017 sebesar 6,71%. Sementara itu, realisasi PAD pada 2018 tumbuh 6,65% pada 2018 dan 3,25% pada 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini