Soal Omnibus Law, Ridwan Kamil Minta Pusat Dengar Aspirasi Daerah

Bisnis.com,17 Feb 2020, 15:53 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mendengar aspirasi daerah terkait rencana penerapan Omnibus Law perpajakan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski UU ini domain pemerintah pusat, daerah harus mendapat pemahaman yang jelas bagaimana mengamankan kebijakan ini.

Menurutnya pertemuan seluruh kepala daerah di Jabar dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM membahas ini pekan depan diharapkan melahirkan kesepakatan.

“Nanti ada pembahasan itu dan relevansinya kepada peraturan daerah yang harus disinkronisasi, apakah dihapus atau disempurnakan. Jadi aspirasi kita dengarkan, Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat karena kita di daerah harus mengamankan ini,” tuturnya di Bandung, Senin (17/2/2020).

Menurutnya daerah tentu akan bereaksi mengingat penerapan Omnibus Law terkait pada perizinan dan tata ruang yang kewenangannya ada di daerah.

Ridwan Kamil menilai, jika dua sisi itu menjadi lebih baik dengan undang-undang tersebut maka penerapannya nanti bisa didukung penuh oleh daerah. “Kalau dua itu bisa menjadi lebih baik dengan omnibus law, kita bisa kebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini