Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu direktur PT Bank QNB Indonesia Tbk. batal mengundurkan diri.
Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (15/2/2020), manajemen Bank QNB Indonesia mengatakan permohonan pengunduran diri Andi Kartiko Utomo dari jabatannya selaku direktur perseroan dinyatakan batal.
"Pengunduran diri tersebut dinyatakan dibatalkan karena yang bersangkutan masih bersedia menjabat kembali sebagai direktur bank," demikian pengumuman dari manajemen Bank QNB Indonesia.
Adapun, pengumuman pengunduran Andi sebelumnya telah diberikan kepada BEI pada 17 Desember 2019. Manajemen perseroan mengumumkan kepada BEI setelah menerima surat pengunduran Andi pada 16 Desember 2019.
Pada saat yang sama, Bank QNB Indonesia juga mengumumkan penundaan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Semula, RUPST akan diadakan pada Kamis (12/3/2020) dan ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel