Industri Netral Karbon Dinilai Perlu Insentif Pajak

Bisnis.com,18 Feb 2020, 15:17 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi-Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China. Di Indonesia industri yang berada pada level netral karbon dinilai layak mendapat insentif pajak./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan mendukung diberikannya insentif pajak bagi industri yang berhasil masuk level netral karbon. Insentif tersebut dinilai akan berdampak pada perbaikan ekonomi nasional selain membuat lingkungan yang lebih bersih.

Menurut politisi PKB tersebut proses industri di Tanah Air perlu memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Apalagi, sudah banyak regulasi yang mengatur keberpihakan industri terhadap lingkungan.

“Seluruh industri termasuk perbankan harus mendukung proses produksi yang ramah emisi karbon,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Selain itu, kata Daniel, kebijakan insentif selain mendorong industri dalam negeri yang semakin ramah lingkungan juga mendorong industri menjadi berdaya saing tinggi.

"Tentu kita sangat mendukung adanya insentif bagi industri yang netral karbon. Ini dampaknya kepada perekonomian nasional," kata politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Barat tersebut.

Saat ini, lanjut Daniel, dunia sangat concern terhadap prinsip-prinsip ramah lingkungan serta aspek keberlanjutan. Karena itu, lanjut Daniel, mau tak mau seluruh industri termasuk perbankan di Indonesia harus mengikutinya.

Sebelumnya, anggota Global Reporting Inisiative (GRI) dan supporting member dari Task Force on Climate-related Financial Disclosures ( TCFD) Achmad Deni Daruri mencetuskan gagasan adanya insentif pajak untuk perusahaan atau industri yang sudah menjadi netral karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini