Percepatan Pembangunan Gerbangkertosusila Diminta Libatkan Pelaku Usaha

Bisnis.com,18 Feb 2020, 06:10 WIB
Penulis: Peni Widarti
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dari penanjakan satu, di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ingin terlibat dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, Bromo Tengger Semeru dan Selingkar Wilis.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan jika progres implementasi Perpres 80 tersebut sudah dibentuk Provincial Project Managerial Office (PPMO) oleh Pemprov Jatim, maka Kadin Jatim siap untuk terlibat.

“Nanti kalau sudah dibentuk PPMO, kami dari Kadin ingin juga terlibat aktif, supaya lebih cepat memberikan update informasi kepada para pengusaha di Jatim,” katanya dalam rilis, Senin (17/2/2020).

Khofifah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan langsung oleh LaNyalla. Ditambahkan Khofifah, Perpres tersebut memang harus menjadi isu bersama, khususnya bagi stakeholder di Jawa Timur. “Saya juga berharap Kadin Jatim juga terlibat mendorong para pengusaha sebagai investor,” tukasnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini Pemprov Jatim sudah meminta Menko Perekonomian untuk segera membentuk Project Managerial Office (PMO) di pusat, sehingga nanti di provinsi tinggal membuat Provincial Project Managerial Office (PPMO).

“Dan nanti provinsi akan menerbitkan obligasi daerah yang akan ditawarkan ke masyarakat, sebagai salah satu sumber pembiayaan. Sehingga kemajuan Jatim nantinya juga didukung oleh masyarakat Jatim,” katanya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menambahkan DPD RI akan membantu pelaksanaan percepatan pembangunan Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis tersebut di tingkat pusat.

"DPD sebagai wakil daerah siap support, apalagi untuk percepatan pembangunan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini