Efektif Mana, Panja atau Pansus untuk Bongkar Kasus Korupsi Jiwasraya?

Bisnis.com,19 Feb 2020, 14:21 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./Antara

Dinamika panja versus pansus tersebut tak lepas dari gencarnya lobi fraksi PKS beserta rekannya Partai Demokrat yang bersikukuh mendorong pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya.

Pasalnya, sejak disahkan panja yang melibatkan Komisi III, Komisi VI  dan Komisi XI DPR, kedua partai itu secara kompak telah melayangkan usulan hak angket tersebut kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Banyak argumentasi dilontarkan demi mempertahankan posisi mereka. Sebanyak itu pula argumentasi tandingan untuk memblokir keinginan kedua partai itu untuk membentuk pansus.

Memang,  anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar, Supriansa, menyebut perdebatan itu tidak hal yang substansial.

Dia berdalih panja dan pansus sama-sama berfungsi sebagai alat politis dan DPR memang lembaga politik.

Bagi Supriansa, hal utama yang seharusnya menjadi fokus adalah membongkar kasus gagal bayar Jiwasraya hingga ke akar-akarnya. Ujungnya, dana nasabah maupun pihak yang dirugikan bisa dikembalikan.

“Tak perlu ribut soal pansus atau panja. Toh, keduanya memiliki tujuan yang sama kendati dinilai Pansus lebih memiliki kekuatan hukum,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini