Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memanggil beberapa perusahaan asuransi pelat merah untuk memantau kondisi keuangan dan bisnisnya.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung pada Rabu (19/2/2020) di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, tetapi baru dibuka paka pukul 10.44 WIB.
Anggota dewan memanggil para Direktur Utama dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re.
Selain itu, para Direktur Utama dari PT Taspen (Persero), PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional, dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) turut dipanggil oleh Komisi VI.
Wakil Ketua Anggota Komisi VI DPR Aria Bima, selaku pemimpin rapat, menjelaskan bahwa pemanggilan sejumlah perusahaan asuransi tersebut untuk memantau perkembangan asuransi pelat merah.
"Kami ingin mendapatkan peta bisnis perasuransian saat ini sehingga Komisi VI dapat memberikan masukan-masukan. Kami tetap berkeinginan perusahaan asuransi milik negara ini maju ke depan," ujar Aria
Dia pun menjelaskan bahwa dari beberapa perusahaan asuransi pelat merah, Komisi VI akan melakukan rapat secara khusus dengan Jiwasraya karena terdapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel