Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo selaku pemimpin konsorsium asuransi barang milik negara menyebutkan membayar klaim ratusan juta akibat banjir Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan klaim banjir itu berasal dari rusaknya sejumlah aset Kementerian Keuangan.
"Januari kami menangani klaim beberapa Kantor Pelayanan Pajak karena terdampak banjir Jakarta. Selain banjir, asuransi barang milik negara pun turut memproteksi risiko seperti terorisme dan sabotase," ujar Didit di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) Sahata Lumban Tobing menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan klaim tersebut sehingga belum terdapat nilai pasti. Namun, dia memastikan bahwa nilai klaim akan berkisar ratusan juta rupiah atau di bawah Rp1 miliar.
"Itu hanya beberapa kantor yang kebanjiran, masih nunggu adjuster. Tapi nilainya relatif kecil, semuanya masih di bawah service level agreement (SLA)," ujar Sahata kepada Bisnis di sela rapat tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan kementerian atau lembaga (KL) pertama yang menerima polis asuransi barang milik negara. Kementerian tersebut memproteksi 1.360 unit gedung senilai Rp10,84 triliun kepada konsorsium.
Pengasuransian barang milik negara dilakukan oleh konsorsium beranggotakan 55 perusahaan asuransi dalam negeri. Pemerintah menargetkan seluruh aset kementerian dan lembaga dapat diasuransikan kepada konsorsium tersebut pada 2023. Penambahanlembaga negara terproteksi ditambah bertahap semenjak 2020 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel