Pemerintah Genjot Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatra

Bisnis.com,19 Feb 2020, 19:29 WIB
Penulis: Agne Yasa
Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya mempercepat proses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Trans Sumatra.

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan pembebasan lahan di Trans Sumatera dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saat ini sebagian lahan yang dalam tahap perencanaan seperti Ruas Indralaya-Prabumulih sedang dalam proses persiapan pembentukan Panitia Pembebasan Tanah kemudian mengikuti proses pengadaan lahan sesuai dengan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (19/2/2020).

Sebelumnya diberitakan bahwa konstruksi ruas Indralaya-Prabumulih Sumsel sepanjang 65 kilometer masih terkendala pembebasan lahan sehingga molor dari target awal 2020.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan sebagian besar kendala pembebasan lahan karena permasalahan sosial yaitu penolakan trase dan UGK oleh masyarakat.

"Konsinyasi, contohnya penolakan besaran uang ganti kerugian oleh pemilik lahan, crossing dengan lahan Barang Milik Negara, contohnya PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada Ruas Pekanbaru-Dumai. [Selain itu] tumpang tindih lahan akibat terdapat sertifikat ganda, contoh antara warga dengan lahan kehutanan pada Ruas Pekanbaru-Dumai," jelasnya.

Adapun, untuk pembebasan lahan Trans Sumatra sampai dengan saat ini masih menggunakan dana talangan.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, hingga akhir Januari 2020, PT Hutama Karya (Persero) telah mengeluarkan dana talangan pembebasan lahan Tol Trans Sumatra sebesar Rp7,87 triliun.

Dari total dana talangan sebesar Rp7,87 triliun, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengembalikan Rp5,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini