Konten Premium

Cukai Plastik Melenggang di Parlemen, Respons Emiten Bervariasi

Bisnis.com,19 Feb 2020, 22:50 WIB
Penulis: Muhamad Wildan & Gajah Kusumo
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Cukai atas kantong plastik akhirnya mendapat lampu hijau di Parlemen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun siap untuk mengenakannya pada tahun ini. Bagaimana efeknya bagi emiten plastik di Tanah Air?

Di Bursa Efek Indonesia, sedikitnya ada 15 emiten plastik, yaitu PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS), PT Trias Sentosa Tbk. (TRST), PT Tunas Alfin Tbk. (TALF), PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk. (SMKL), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), PT Anugrah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU), PT Argha Karya Prima Inds Tbk. (AKPI), dan PT Asiaplast Industries Tbk. (APLI).

Selanjutnya,  ada PT Berlina Tbk. (BRNA), PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. (ESIP), PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. (IPOL), PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID), PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), PT Champion Pacific Indonesia Tbk. (IGAR), dan PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini