Ekonomi Tertekan, AAUI Pertahankan Target Kenaikan Premi 17 Persen

Bisnis.com,20 Feb 2020, 21:47 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempertahankan target pertumbuhan premi sebesar 17 persen pada tahun ini meskipun kondisi ekonomi nasional dan global mengalami tekanan, termasuk wabah virus corona (Covid-19).

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan bahwa saat ini situasi perekonomian sedang mendapatkan tekanan.

"Kegiatan ekonomi itu tidak tumbuh dengan berbagai pertimbangan, seperti pasokan bahan baku industri terganggu karena ada pembatasan dari negara asal, dan ekspor juga berhenti karena dampak [virus corona] tadi. Kalau ekonomi mengecil, asuransi juga akan kecil," ujarnya saat konpers kinerja AAUI, Kamis (20/2/2020).

Dia menambahkan sektor yang pertama terdampak dari perlambatan ekonomi misalnya properti, perdagangan, pelayaran atau kargo, yang tentu saja berkaitan dengan industri asuransi umum.

Namun kondisi itu belum terlihat langsung pada kinerja industri, karena masih di awal tahun. Kemungkinan dampak pelemahan ekonomi ke asuransi bisa ditinjau dari kinerja triwulan pertama tahun ini, dan mulai terasa di triwulan kedua.

Meski demikian pihaknya mengaku tetap mengejar target pertumbuhan premi 17 persen tahun ini, sebagai bentuk tantangan bagi industri yang mesti ditaklukkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Riset, Statistik, Analisa, IT, dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang memaparkan pendapatan premi industri sepanjang tahun lalu, naik sebesar 14,1 persen.

"Sepanjang 2019 asuransi umum mendapatkan premi Rp79,7 triliun atau naik 14,1 persen dibandingkan 2018 yang senilai Rp 69,9 triliun, peningkatan premi terbesar dari lini asuransi kredit yang tumbuh sampai 86,2 persen dengan nilai premi Rp 14,64 triliun," ujarnya.

Lini tersebut menjadi ketiga terbesar penyumbang premi asuransi umum, setelah dari premi properti senilai Rp20,88 triliun, dan premi asuransi kendaraan bermotor Rp18,73 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini