Waduh! Banyak Kredit Macet, Klaim Asuransi Melonjak 257 Persen

Bisnis.com,20 Feb 2020, 22:17 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan total klaim yang dibayar asuransi umum di Tanah Air pada tahun  lalu mencapai Rp36,7 triliun. Klaim tersebut melonjak 82,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp20,1 triliun. 

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan klaim terbesar datang dari asuransi kredit. Lini tersebut menyumbang hampir 26,89 persen klaim yang harus dibayar atau tepatnya senilai Rp9,87 triliun.

"Klaim paling besar tahun lalu dari asuransi kredit senilai Rp9,87 triliun atau naik 257 persen dibandingkan dengan  2018 yang senilai Rp2,76 triliun," ujar Dody, Kamis (20/2/2020).

Dia menjelaskan untuk asuransi kredit ini terbagi dua yaitu asuransi kredit modal kerja, dan asuransi kredit konsumtif.

Misalnya pada kredit modal kerja, perusahaan pembiayaan melakukan penilaian perusahaan debitur. Jika perusahaan rugi maka menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi untuk melunasi klaim.

Sementara untuk kredit konsumtif dengan  debitur memiliki penghasila  rutin, di saat penghasilannya terhenti dan cicilan menunggak, itu menjadi klaim ke asuransi.

"Untuk asuransi kredit modal kerja itu ahlinya Askrindo, karena punya analisa kerja, tapi sekarang banyak asuransi yang main dua-duanya [modal kerja dan konsumtif], padahal risiko jadi lebih besar karena karakteristiknya [asuransi tersebut] berbeda, kalau gak mampu lihat risiko itu akan jadi bias," ujarnya.

Adapun klaim asuransi yang juga berkontribusi besar tahun lalu yaitu lini asuransi kendaraan, dengan nilai klaim Rp8,09 triliun atau naik 42,2 persen. Selanjutnya klaim asuransi properti senilai Rp6,07 triliun atau naik 50,1 persen dibanding 2018, dan asuransi kecelakaan dan kesehatan senilai Rp4,36 triliun yang naik 40,1 persen dibanding 2018.

Adapun dua lini yang tidak mengalami kenaikan adalah asuransi pesawat dan asuransi tanggung gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini