Suku Bunga Acuan Turun, Ini Dampaknya ke Sektor Properti

Bisnis.com,20 Feb 2020, 15:53 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Pengunjung mencari informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia Properti Expo (Ipex) 2020 di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat properti menyambut baik adanya stimulus penurunan suku bunga acuan dari Bank Indonesia.

Hari ini, Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dari yang sebelumnya sebesar 5 persen menyusul fenomena wabah virus corona yang makin meluas.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan bahwa stimulus penurunan suku bunga acuan ini setidaknya dapat kembali menggairahkan sektor properti di tahun ini.

Menurut Ali, adanya penurunan ini dapat akan memicu daya beli masyarakat terhadap permintaan di sektor properti yang dinilai bakal semakin meningkat. 

"Pastinya [daya beli] akan naik karena cicilan semakin rendah," tuturnya, pada Bisnis, Kamis (20/2/2020).

Meskipun suku bunga yang diturunkan BI saat ini belum menyentuh angka yang diharapkan, namun hal itu akan memberikan pengaruh positif terhadap sektor properti yang belakangan ini mengalami kelesuan. Apalagi, lanjutnya, jika berkaca pada pengalaman beberapa waktu lalu ketika suku bunga BI sempat berada di angka 4,25 persen.

"Harusnya ini faktor yang bisa menjadi pemicu kenaikan bisnis properti. Jika melihat booming properti yang lalu saat bunga BI ada di 4,25%," kata dia.

Hanya saja, Ali mengatakan dengan adanya penurunan suku bunga acuan ini seharusnya dapat diiringi dengan penurunan suku bunga dari pihak perbankan.  Menurutnya,  perbankan harus segera merespon adanya penurunan suku bunga acuan BI dengan menurunkan suku bunga KPR.

"Perbankan harus 'dipaksa' juga untuk menurunkan suku bunganya karena saat ini sangat lambat merespon suku bunga rendah," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini