Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang digariskan oleh otoritas keuangan terkait pengenan suku bunga kepada nasabah.
Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya mengatakan saat ini perseroan telah melakukan penurunan suku bunga signifikan mengikuti ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Suku bunga diturunkan untuk kredit maupun simpanan.
"Belum sampai 100 basis poin, nanti akan kami sesuaikan [lagi] untuk penurunan kredit yang diberikan, akan kita lihat apakah memang suku bunga yang dibebankan ke customer. Tergantung produknya dan pasar [bank pesaing]," kata Lea, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya kebijakan otoritas moneter memangks bunga acuan akan menjadi tantangan bagi perbankan. Di saat perseroan mengejr peningkatan margin bunga bersih (net interest margin/NIM), saat yang sama kebijakan mengharuskan dilakukan penurunan. Akibatnya perusahaan harus mengubah strategi melalui pengoptimalan sisi aset yang ada.
Sementara itu, Direktur Wholesale Banking Bank Permata Darwin Wibowo mengatakan khusus kredit korporasi, perseroan juga telah menyesuaikan tingkat bunga mengikuti pasar, meski tidak menyebut berapa jumlah yang diturunkan.
"Kalau korporasi harus sesuai dengan pasar, harus kompetitif kalau tidak, kita akan ditinggalkan nasabah dengan cepat. Jadi kalau memang ada upaya penurunan suku bunga di benchmark, pasti akan disesuaikan," jelas Darwin.
Adapun, perseroan mencatat NIM pada 2019 mengalami peningkatan menjadi 4,4 persen, naik 28 basis poin dibandingkan posisi Desember 2018 sebesar 4,1 persen.
Seperti diketahui, pada Kamis (20/2/2020) usai Rapat Dewan Gubernur, Bank Indonesia kembali melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Langkah ini menjadi tambahan rangkaian penurunan karena pada 2019 lalu, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel