Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja Pizza Hut di Negeri Paman Sam boleh jadi ‘anyep’ sehingga NPC International Inc, operator restoran makanan terbesar di AS itu, terjerat utang hingga US$1 miliar. Lalu, bagaimana dengan nasib Pizza Hut di Tanah Air, yang dikelola oleh emiten PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA)?
Di Indonesia, satu-satunya pemegang lisensi Pizza Hut adalah PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA), yang berdiri pada 1987 dan merupakan penerima waralaba untuk merek Pizza Hut Indonesia berdasarkan perjanjian waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Franchise Pte. Ltd.,salah satu entitas anak dari Yum! Brands, Inc.
Direktur Operasional Sarimelati Kencana Jeo Sasanto mengungkapkan Yum! Brands Inc., emiten yang melantai di Bursa Saham New York dengan kode saham YUM, sebagai pemilik brand Pizza Hut memang memiliki banyak pewaralaba di seluruh dunia yang berbeda kepemilikan dan kinrjanya.